Kamis, 20 November 2008

"Pesan buat pengunjung blognya abang beli"

Hi..guys.... gimana pendapat kalian tentang blog gw ini?
I Hope you’ll enjoy it...

Copyright :

Abang Belly
E-mail : beliansa.azhari13@gmail.com
Friendster : http://profiles.friendster.com/beliansaashari
Yahoo Messager : abangbelli@yahoo.com
Personal Blogs: http://abangbeli.blogspot.com
website : www.beliansapersonalwebs.co.nr

" Privatisasi BUMN "

Kita tahu dalam perkembangannya Indonesia memiliki 161 badan usaha milik negara (BUMN) di berbagai sektor. Dari badan hukumnya, 135 BUMN berbentuk persero, 11 perusahaan umum, dan 15 perusahaan jawatan. Dalam pengelolaan aset, BUMN menguasai hampir seribu triliun rupiah. Buruknya kinerja BUMN telah menimbulkan desakan dunia internasional untuk melakukan sejumlah agenda reformasi BUMN. Satu rujukan agenda reformasi BUMN tertuang dalam dokumen Master Plan BUMN 2002 yang diterbitkan Kementerian Negara BUMN. Secara umum, reformasi BUMN dilakukan dengan restrukturisasi, privatisasi dan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).

BUMN akan lebih tangguh jika melaksanakan reformasi budaya kerja, strategi, dan pengelolaan usaha. Reformasi bertujuan mewujudkan profesionalisme berlandaskan prinsip GCG dalam pengelolaan BUMN. Selain itu, BUMN juga diharapkan bisa meningkatkan nilai perusahaan melalui restrukturisasi privatisasi dan kerja sama usaha antar-BUMN berdasarkan prinsip bisnis yang sehat. Semua BUMN akan diprivatisasi dengan beberapa pengecualian. Persero, yang berdasarkan undang-undang hanya boleh dikelola BUMN, tidak akan diprivatisasi. Proses privatisasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan serta peran serta masyarakat.

Selain privatisasi, langkah pemerintah untuk melakukan reformasi BUMN adalah dengan profitisasi dan restrukturisasi. Profitisasi merupakan peningkatan secara agresif efisiensi perusahaan untuk mencapai profitabilitas dan nilai perusahaan yang optimal. Privatisasi yang diinginkan pemerintah memang mengacu pada peningkatan penyebaran kepemilikan kepada masyarakat umum dan swasta baik asing maupun domestik. Hal itu dilakukan baik dari akses pendanaan, pasar, teknologi maupun kapabilitas untuk bersaing dalam pasar akibat penghapusan monopoli. Yang perlu digarisbawahi, privatisasi harus berdimensi jangka panjang. Yakni, hasil privatisasi diharapkan memotong biaya-biaya (beban) krisis, sehingga pemulihan dapat berlangsung. Melihat hasil yang dicapai selama melakukan privatisasi BUMN selama ini memang cukup melegakan di tengah kekhawatiran bahwa aset-aset negara itu hanya diobral murah.
Namun, pemerintah harus mempertimbangkan sejauh mana privatisasi memberikan hasil optimal. Apakah privatisasi melalui bursa, sehingga mendorong masyarakat untuk memiliki saham BUMN, melalui private placement, strategic sale, ataukah melalui kerja sama pengelolaan built operate transfer (BOT)?

Perkembangan yang ada tampaknya mendorong pemerintah untuk melakukan privatisasi melalui strategic sale, yakni penjualan kepada perusahaan asing yang memiliki profesionalisme dan mendorong terjadinya transfer of know-how dan transfer of knowledge. Sementara ini, privatisasi melalui pasar modal masih sulit diharapkan, karena dikhawatirkan hasilnya tidak optimal. Sementara itu, privatisasi melalui built operate transfer (BOT) lebih sesuai untuk industri yang bergerak di bidang pengelolaan infrastruktur dan tidak sesuai untuk industri perbankan. Privatisasi dalam kenyataannya memang mengalihkan kepemilikan negara (yang diwakili oleh pemerintah) kepada sektor swasta. Pemerintah menyadari, bahwa beban dan lingkup tugasnya sudah menjadi lebih besar. Karena itu, akan lebih efektif dan efisien bila tugas-tugas yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah (melalui BUMN) dialihkan ke pihak swasta. Jadi, sebenarnya tidak ada yang menakutkan atau pun membahayakan. Apalagi, bila kita menyimak bahwa privatisasi ini telah dilaksanakan berbagai negara di dunia, semuanya berakhir dengan baik.

Alasan masing-masing negara dalam melakukan privatisasi pun berbeda-beda. Misalnya, pemerintah Inggris ingin melindungi hak-hak konsumen yang selama ini hidup di bawah kekuasaan monopoli British Telecoms. Sedangkan Jepang melakukan privatisasi karena ingin menumbuhkan industrinya, yang selama ini hidup dalam monopsoni (pembeli tunggal, yakni NTTPC). Hampir serupa dengan pertimbangan pemerintah Amerika Serikat pada waktu memecah Ma-Bell menjadi seven sisters, tujuh perusahaan telepon regional di tahun yang sama. Meskipun tidak sepenuhnya pola privatisasi di negara-negara ini dapat dijadikan contoh, namun beberapa skenario dan strategi dapat dijadikan acuan pemerintah yang akan melakukan privatisasi.

Jalan menuju privatisasi di tiap negara pun berbeda-beda. Ada negara yang dengan mudah mendapat dukungan dari wakil rakyat, namun ada pula yang sangat sulit, bahkan terhambat karena tidak dapat meyakinkan para unsur pembuat keputusan untuk mendukung program privatisasi. Jika hanya pemerintahan yang kuat keinginannya, tujuan privatisasi tak akan tercapai. Harus disadari pula, unsur yang berkepentingan dari privatisasi bukan hanya pemerintah dan badan legislatif saja. Manajemen dan karyawan BUMN yang bersangkutan pun memainkan peran yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Di tahun 2007 ini aktivitas privatisasi BUMN memang semarak lagi. Berbagai pemberitaan menyebutkan di tahun ini, pemerintah mendivestasikan kepemilikannya di 14 perusahaan. Diberitakan bahwa pelepasan saham 14 perusahaan itu akan banyak dilakukan melalui IPO, right issue, dan secondary offerring di pasar modal.

Privatisasi BUMN di Indonesia memang memiliki kompleksitas tersendiri. Fakta memperlihatkan, setiap ada privatisasi BUMN selalu diikuti polemik. Oleh karenanya, memang diperlukan strategi khusus agar privatisasi dapat dijalankan dengan sedikit menimbulkan problem sosial.

Sebab, bagaimana pun privatisasi diperlukan untuk meningkatkan kinerja BUMN. Karena itu, mengapa harus takut melakukan privatisasi dan reformasi BUMN..?

(sumber: Gunoto Saparie fungsionaris ICMI )


disalin kembali oleh
Abang Belly
E-mail : beliansa.azhari13@gmail.com
Friendster : http://profiles.friendster.com/beliansaashari
Yahoo Messager : abangbelli@yahoo.com
Personal Blogs: http://abangbeli.blogspot.com
website : www.beliansapersonalwebs.co.nr

Sabtu, 02 Agustus 2008

BISNIS JASA TELEKOMUNIKASI

"Hampir Semua Operator Dikuasai Investor Asing"

Industri telekomunikasi Indonesia terlihat makin lama makin dikuasai, atau dikuasai bareng, oleh operator asing. Mulai dari Telkomsel yang merupakan operator seluler terbesar di Asia Tenggara dengan 35 persen saham milik Singapore Telecom (SingTel).Lalu Indosat yang sekitar 42 persen sahamnya dimiliki STT yang sebarisan dengan SingTel dari Singapura, Exelcomindo Pratama dikuasai Telecom Malaysia.
Sementara gabungan operator AMPS yang lalu menjelma jadi operator CDMA, Mobile-8, dan Mobisel yang mengoperasikan NMT lalu jadi CDMA-450 dengan nama Mandara Seluler Indonesia, sudah dimiliki Sampurna. Pemegang lisensi generasi ketiga (3G), Natrindo, dibeli oleh Maxis, Malaysia, juga, dan Cyber Access Communication (CAC) separuh sahamnya dimiliki Hutchinson Whampoa dari Hongkong. Pemilik Primasel yang asli pun konon sudah tidak tahu-menahu perkembangan perusahaan yang baru lahir itu karena sudah pindah tangan.
CAC bahkan belum sempat operasi ketika menjual sahamnya kepada Hutchinson meski pernah melakukan uji coba. CAC, seperti halnya Lippo Telecom yang mengelola Natrindo di Jatim yang hanya punya 12.000-an pelanggan, laku di pasar setelah memiliki lisensi 3G. Bedanya, CAC mendapatkan lisensi 3G lewat tender, sementara Natrindo gratisan, yang sama sekali dianggap gurem sebelum dapat 3G meski sudah berlisensi (GSM) nasional.
Bagaimana dengan PT Telkom?? Walau menurut catatan resmi tak ada operator asing memiliki sahamnya, jumlah investor asing makin meningkat sejalan dengan meningkatnya kapitalisasi pasar BUMN itu. Catatan menyebutkan, pada saat usai penawaran saham ke publik (initial public offering/IPO) tahun 1995, investor asing hanya punya 3 persen saham, pada 2004 sudah meningkat menjadi 45 persen. Pengalaman menjual saham ke pihak asing sangat pahit, seperti ketika pemerintah menjual hampir 42 persen saham PT Indosat kepada STT dari Singapura. Tak lama dilakukan rapat umum pemegang saham dan menghitung pembagian laba, dividen. Ternyata, jumlah dividen yang diterima STT—yang baru beberapa bulan memiliki Indosat—sudah hampir sama dengan nilai nominal waktu belinya, dan kita pun menelan ludah.

Hanya Esia

Jadinya kini operator yang benar-benar masih berbendera Merah-Putih hanyalah Bakrie Telecom yang mengoperasikan CDMA nirkabel tetap (fixed wireless) dengan nama Esia. Sayangnya, pertumbuhan Esia yang melejit terkendala berbagai hal, antara lain soal interkoneksi dan potensi yang terhambat kawasan operasi. Esia hanya memiliki kawasan operasi Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, padahal dengan kawasan sedikit itu sulit bagi mereka untuk tumbuh menjadi operator nasional.

Namun, kelebihan-kelebihan yang diberikan kepada pelanggan Esia membuat para pesaing, khususnya PT Telkom yang mengoperasikan fixed wireless Flexi, kesal. Mereka pernah berniat bertanya kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) apakah manuver yang dilakukan Bakrie tidak menyalahi aturan.

Kebijakan Bakrie menempatkan diri mereka sebagai operator yang mengutamakan nilai uang (value for money) menguntungkan pelanggannya. Misalnya, memberi bonus pulsa sebesar Rp 50 setiap ada panggilan masuk dari operator mana pun. Dana ini diambil dari hasil interkoneksi yang Rp 90 per menit, yang tidak masuk akal bagi para operator seluler atau fixed yang lain.

Bakrie sendiri bukanlah operator fixed wireless yang masih hijau karena mereka perintis yang menggeluti industri ini sejak tahun 1993 dengan nama Ratelindo. Teknologi yang tidak pas-lah yang membuat Ratelindo sulit berkembang. Namun, dengan Esia yang mengusung teknologi CDMA, Bakrie tumbuh pesat dan memiliki sekitar 400.000 pelanggan, mengungguli Fren dari Mobile-8.

Tidak sedikit operator atau investor mancanegara yang berminat mengambil alih semua atau sebagian saham Bakrie Telecom. Jika perusahaan induk berpikiran singkat untuk meraup keuntungan sekejap, sudah pasti nasibnya sama dengan Natrindo, sebagian atau bahkan seluruh saham ganti pemilik.

Konon Telkom dan Indosat berniat mengakuisisi Bakrie Telecom untuk mendapat frekuensi 800 MHz—frekuensi terbaik untuk layanan CDMA—bagi Flexi atau StarOne mereka, lalu Esia dimatikan. Namun, telekomunikasi sudah ditetapkan sebagai bisnis inti selain semangat nasionalisme kelompok Bakrie, membuat tawaran-tawaran tadi ditolak. Beda pula dengan CAC yang menjual lisensinya sebelum beroperasi, Bakrie terus membangun dan meluaskan jangkauan sesuai dengan izin dari pemerintah. Hanya saja, kendala interkoneksi yang tidak juga dibuka PT Telkom membuat pemasaran di kawasan Jawa Barat di luar Bandung tersendat.

Penonjolan value for money yang dilakukan Esia membuat masyarakat pengguna telepon nirkabel di kawasan lain iri. Apalagi kini menelepon sesama Esia, Jakarta ke Bandung atau ke Tasik, Sumedang, atau Cirebon, tarifnya hanya Rp 50 per menit, yang di operator lain akan dihitung sambungan jarak jauh sehingga mahal.

Jika dilihat dari keberpihakannya kepada pelanggan, rasanya wajar kalau Bakrie Telecom lalu mendapat lisensi nasional, tidak hanya di tiga provinsi. Pemberian lisensi nasional sekaligus menghapus kesan bahwa apa pun yang murah adanya hanya di Jabotabek dan sekitarnya, tidak di Denpasar, tidak di Medan, tidak di Manado, atau wilayah lain di Tanah Air.

Walaupun demikian, tak akan mudah bagi pemerintah memberi Bakrie lisensi nasional pada frekuensi 800 MHz sebab frekuensi harus ditata ulang dulu.

Sama dengan niat pemerintah memberi lisensi 3G kepada operator GSM eksis yang terkendala pembagian frekuensi yang acak-acakan sehingga banyak yang mubazir.

copyright:
Abang Belly
E-mail : beliansa.azhari13@gmail.com
Friendster : http://profiles.friendster.com/beliansaashari
Yahoo Messager : abangbelli@yahoo.com
Personal Blogs: http://abangbeli.blogspot.com
website : www.beliansapersonalwebs.co.nr